Koreksi dan Penarikan Kembali

1. Kebijakan Umum

Dharma Sastra: Jurnal Penelitian Bahasa dan Sastra Daerah berkomitmen menjaga integritas, akurasi, transparansi, dan keandalan rekam publikasi ilmiah. Jurnal menyadari bahwa kesalahan dapat ditemukan setelah suatu artikel diterbitkan dan bahwa tindakan editorial yang tepat diperlukan untuk memastikan informasi ilmiah tetap dapat dipercaya.

Oleh karena itu, Dharma Sastra menerapkan kebijakan koreksi dan penarikan kembali artikel untuk menangani kesalahan, ketidakakuratan, serta pelanggaran etika yang ditemukan setelah publikasi. Setiap keputusan koreksi atau penarikan kembali dilakukan berdasarkan pemeriksaan bukti, pertimbangan editorial yang objektif, dan prinsip keadilan bagi seluruh pihak terkait.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh artikel yang telah diterbitkan dalam Dharma Sastra, baik kesalahan tersebut berasal dari penulis, proses editorial, maupun faktor lain yang dapat memengaruhi akurasi dan integritas publikasi.

2. Koreksi Artikel (Corrections)

Koreksi diterbitkan apabila ditemukan kesalahan pada artikel yang telah dipublikasikan dan kesalahan tersebut perlu diperbaiki untuk menjaga akurasi informasi, tetapi tidak sampai membatalkan keseluruhan temuan atau kesimpulan utama penelitian.

Kesalahan yang dapat menjadi dasar penerbitan koreksi meliputi:

  1. Kesalahan penulisan nama penulis, afiliasi, atau informasi bibliografis.
  2. Kesalahan pengetikan, penyajian tabel, gambar, atau keterangan yang memengaruhi pemahaman pembaca.
  3. Ketidakakuratan data atau informasi tertentu yang dapat diperbaiki dan diverifikasi.
  4. Kesalahan sitasi atau referensi yang memerlukan pembetulan.
  5. Kesalahan dalam transkripsi, transliterasi, terjemahan, atau penyajian data tekstual yang tidak membatalkan keseluruhan argumentasi ilmiah.
  6. Kesalahan lain yang dinilai perlu diperbaiki untuk menjaga kejelasan, akurasi, dan keterlacakan artikel.

Koreksi harus menjelaskan bagian yang diperbaiki, alasan perbaikan, serta informasi yang benar. Penerbitan koreksi tidak boleh dilakukan untuk menyamarkan kesalahan substantif atau mengubah hasil penelitian secara tidak transparan.

3. Pengajuan Permohonan Koreksi

Permohonan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, pembaca, peneliti, atau pihak lain yang memiliki bukti relevan mengenai kesalahan dalam artikel terbitan.

Permohonan harus disampaikan secara tertulis kepada editor melalui kontak resmi jurnal atau sistem Open Journal Systems (OJS), dengan mencantumkan:

  1. Judul dan identitas bibliografis artikel.
  2. Bagian artikel yang dianggap mengandung kesalahan.
  3. Penjelasan mengenai sifat dan dampak kesalahan.
  4. Usulan perbaikan yang spesifik.
  5. Bukti pendukung yang dapat diverifikasi.

Editor akan memeriksa permohonan tersebut dan, apabila diperlukan, meminta klarifikasi dari penulis atau pendapat ahli independen. Keputusan untuk menerbitkan koreksi berada pada kewenangan editorial berdasarkan bukti dan kebijakan jurnal.

4. Penarikan Kembali Artikel (Retraction)

Penarikan kembali merupakan tindakan editorial untuk memberikan pemberitahuan resmi bahwa suatu artikel yang telah diterbitkan tidak lagi dapat diandalkan secara keseluruhan atau memiliki masalah integritas serius yang memerlukan penarikan.

Penarikan kembali dapat dipertimbangkan apabila terdapat bukti yang memadai mengenai:

  1. Plagiarisme substansial atau penggunaan karya orang lain secara tidak sah.
  2. Fabrikasi atau falsifikasi data, hasil penelitian, atau bukti ilmiah.
  3. Kesalahan serius yang secara material merusak validitas temuan atau kesimpulan utama artikel.
  4. Publikasi ganda yang melanggar ketentuan etika publikasi.
  5. Pelanggaran serius terhadap etika penelitian, termasuk pelanggaran yang berdampak material terhadap keabsahan atau kelayakan publikasi.
  6. Manipulasi proses penelitian, kepengarangan, atau proses publikasi yang merusak integritas artikel.
  7. Pelanggaran hak cipta atau penggunaan materi tanpa izin yang menimbulkan persoalan serius dan tidak dapat diselesaikan melalui tindakan yang lebih terbatas.
  8. Keadaan lain yang berdasarkan pemeriksaan bukti menunjukkan bahwa artikel tidak lagi dapat dipercaya atau perlu ditarik demi menjaga integritas rekam ilmiah.

Penarikan kembali tidak dilakukan semata-mata karena adanya perbedaan pendapat akademik, kritik terhadap interpretasi, atau hasil penelitian yang tidak sesuai dengan harapan. Keputusan harus didasarkan pada tingkat keseriusan masalah dan dampaknya terhadap keandalan artikel.

5. Prosedur Penarikan Kembali

Apabila terdapat dugaan masalah serius pada artikel terbitan, editor akan melakukan pemeriksaan awal terhadap informasi dan bukti yang tersedia. Jika diperlukan, editor dapat meminta penjelasan dari penulis, memeriksa data atau dokumen pendukung, berkonsultasi dengan ahli independen, serta menghubungi institusi terkait apabila persoalan memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis yang terkait akan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan tanggapan. Namun, apabila terdapat dasar yang cukup untuk menjaga integritas rekam publikasi, keputusan editorial dapat diambil berdasarkan bukti yang tersedia sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Apabila penarikan kembali diputuskan, jurnal akan menerbitkan pemberitahuan penarikan yang menjelaskan alasan tindakan tersebut secara jelas dan proporsional. Pemberitahuan harus ditautkan dengan artikel yang ditarik agar pembaca dapat memahami status dan alasan penarikan.

Artikel yang ditarik tidak boleh dihapus begitu saja dari rekam publikasi apabila penghapusan tersebut menghilangkan keterlacakan ilmiah. Sebaliknya, artikel tetap dapat diakses dengan penanda penarikan yang jelas, sesuai dengan kebijakan penerbit dan ketentuan yang berlaku.

6. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

Apabila terdapat dugaan masalah serius yang berpotensi memengaruhi keandalan suatu artikel, tetapi pemeriksaan belum selesai atau bukti yang tersedia belum memadai untuk mengambil keputusan akhir, editor dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan (expression of concern).

Pernyataan tersebut bertujuan memberi informasi kepada pembaca bahwa suatu artikel sedang dalam proses pemeriksaan. Penerbitannya harus disertai penjelasan mengenai persoalan yang sedang ditinjau, sejauh informasi tersebut dapat diungkapkan secara bertanggung jawab.

Setelah pemeriksaan selesai, editor akan menentukan apakah diperlukan koreksi, penarikan kembali, atau tidak diperlukan tindakan lebih lanjut. Pernyataan keprihatinan dapat diperbarui atau ditindaklanjuti sesuai dengan hasil pemeriksaan.

7. Transparansi dan Dokumentasi

Setiap koreksi, penarikan kembali, atau pernyataan keprihatinan harus disertai pemberitahuan editorial yang jelas, mudah ditemukan, dan terhubung dengan artikel terkait.

Pemberitahuan sekurang-kurangnya memuat:

  1. Judul dan identitas artikel.
  2. Jenis tindakan editorial yang dilakukan.
  3. Alasan koreksi atau penarikan kembali.
  4. Tanggal penerbitan pemberitahuan.
  5. Penjelasan mengenai bagian artikel atau aspek penelitian yang terdampak, sepanjang dapat diungkapkan secara bertanggung jawab.

Jurnal akan menyimpan dokumentasi yang relevan mengenai proses pemeriksaan, bukti pendukung, komunikasi dengan pihak terkait, dan keputusan editorial untuk menjaga akuntabilitas serta konsistensi penanganan perkara.

8. Hak Penulis dan Pihak Terkait

Dharma Sastra berkomitmen menjalankan proses koreksi dan penarikan kembali secara adil, objektif, dan tidak memihak. Penulis dan pihak terkait diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan penjelasan atau bukti yang relevan.

Apabila terdapat perbedaan pendapat antara editor dan penulis mengenai perlunya koreksi atau penarikan kembali, editor akan mempertimbangkan bukti yang tersedia, tingkat dampak masalah terhadap keandalan artikel, serta pedoman etika publikasi yang relevan.

Keputusan editorial tidak semata-mata ditentukan oleh persetujuan atau penolakan penulis, tetapi harus didasarkan pada integritas ilmiah dan kepentingan menjaga rekam publikasi yang dapat dipercaya.

9. Tanggung Jawab Editor dan Penulis

Editor bertanggung jawab mengevaluasi laporan kesalahan, mengoordinasikan pemeriksaan, menentukan tindakan editorial yang sesuai, serta memastikan bahwa setiap keputusan disampaikan secara transparan.

Penulis bertanggung jawab melaporkan kesalahan material yang ditemukan pada artikel yang telah diterbitkan dan bekerja sama dalam proses klarifikasi serta perbaikan. Apabila penulis menemukan kesalahan yang berdampak pada keandalan artikel, penulis dianjurkan segera menghubungi editor.

Pembaca dan peneliti juga dapat membantu menjaga integritas publikasi dengan menyampaikan laporan yang spesifik, berbasis bukti, dan disampaikan dengan itikad baik.

10. Acuan Etika Publikasi

Dalam melaksanakan kebijakan ini, Dharma Sastra mengacu pada prinsip integritas penelitian, transparansi editorial, dan praktik etika penerbitan ilmiah yang baik, termasuk pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) yang relevan.

Penerapan kebijakan disesuaikan dengan karakteristik kasus, bukti yang tersedia, kewenangan jurnal, serta ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

11. Komitmen Jurnal

Dharma Sastra berkomitmen menjaga akurasi, transparansi, dan keandalan rekam publikasi ilmiah. Koreksi, penarikan kembali, dan pernyataan keprihatinan merupakan mekanisme untuk memperbaiki kesalahan, menanggapi masalah integritas, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat akademik.

Seluruh tindakan editorial akan dilaksanakan secara proporsional, berbasis bukti, terdokumentasi, dan berorientasi pada kepentingan ilmu pengetahuan serta integritas publikasi.