Konflik Kepentingan

Dharma Sastra: Jurnal Penelitian Bahasa dan Sastra Daerah berkomitmen menjaga integritas, objektivitas, transparansi, dan independensi dalam seluruh proses penerbitan ilmiah. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, dan penelaah (reviewer), wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi atau secara wajar dipersepsikan memengaruhi objektivitas penelitian, proses penelaahan, maupun keputusan editorial.

Konflik kepentingan dapat timbul akibat hubungan finansial, profesional, akademik, institusional, pribadi, atau hubungan lainnya yang berpotensi memengaruhi penilaian ilmiah dan integritas proses penerbitan.

1. Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang relevan pada saat mengirimkan naskah. Konflik tersebut dapat mencakup hubungan keuangan, dukungan pendanaan, afiliasi institusional, hubungan profesional, kepentingan pribadi, atau hubungan lain yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan dan pelaporan penelitian.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyertakan pernyataan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.

Penulis juga wajib memastikan bahwa sumber pendanaan penelitian dan peran pihak pemberi dana, apabila ada, dijelaskan secara transparan.

2. Tanggung Jawab Editor

Editor wajib menjaga independensi dan objektivitas dalam mengambil keputusan editorial. Editor yang memiliki konflik kepentingan terhadap suatu naskah, termasuk hubungan kolaborasi penelitian, hubungan pribadi, persaingan profesional, atau kepentingan institusional yang relevan, wajib mengungkapkan konflik tersebut dan tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan atas naskah yang bersangkutan.

Penanganan naskah selanjutnya akan dialihkan kepada editor lain yang independen dan tidak memiliki konflik kepentingan.

3. Tanggung Jawab Penelaah (Reviewer)

Penelaah wajib mengungkapkan kepada editor setiap konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian terhadap naskah. Konflik tersebut dapat berupa hubungan kolaborasi dengan penulis, hubungan pribadi atau profesional, persaingan akademik, kepentingan finansial, atau kondisi lain yang dapat menimbulkan bias dalam proses penelaahan.

Apabila konflik kepentingan berpotensi mengganggu independensi penilaian, penelaah harus menolak penugasan atau mengembalikan naskah kepada editor untuk dialihkan kepada penelaah lain.

4. Penanganan Konflik Kepentingan

Dharma Sastra menangani konflik kepentingan secara transparan dan proporsional. Setiap konflik yang diungkapkan akan dievaluasi oleh editor untuk menentukan tindakan yang diperlukan guna menjaga objektivitas, kerahasiaan, dan integritas proses penerbitan.

Tindakan yang dapat dilakukan meliputi:

  • Pengalihan penanganan naskah kepada editor independen.
  • Penggantian penelaah yang memiliki konflik kepentingan.
  • Permintaan klarifikasi tambahan kepada pihak terkait.
  • Tindakan lain yang sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.

Kegagalan mengungkapkan konflik kepentingan yang material dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebijakan editorial dan etika publikasi yang berlaku.

5. Komitmen Transparansi

Dharma Sastra berkomitmen memastikan bahwa seluruh naskah dinilai berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, ketepatan metodologi, dan kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, finansial, institusional, atau profesional yang tidak semestinya.

Penerapan kebijakan ini bertujuan menjaga kepercayaan penulis, penelaah, pembaca, dan masyarakat akademik terhadap integritas publikasi ilmiah Dharma Sastra.

6. Pernyataan Konflik Kepentingan

Setiap naskah yang dikirimkan wajib menyertakan pernyataan konflik kepentingan. Penulis dapat menggunakan salah satu pernyataan berikut sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan:

Para penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang berkaitan dengan penelitian, penulisan, dan publikasi artikel ini.

Apabila terdapat konflik kepentingan:

Para penulis menyatakan bahwa terdapat konflik kepentingan berupa [jelaskan bentuk konflik kepentingan]. Konflik tersebut telah diungkapkan secara transparan untuk memastikan integritas dan objektivitas proses publikasi ilmiah.