Artificial Intelligence (AI) Policy

KOMITMEN PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN (AI POLICY)

UPADHYAYA: JURNAL PENELITIAN PENDIDIKAN

Fakultas Dharma Acarya
Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

1. Pernyataan Komitmen

Upadhyaya: Jurnal Penelitian Pendidikan berkomitmen mendukung pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara bertanggung jawab, transparan, etis, dan sesuai dengan prinsip integritas akademik dalam proses penulisan, penelaahan, penyuntingan, dan penerbitan karya ilmiah.

Pemanfaatan AI harus tetap menempatkan manusia sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keaslian, validitas, akurasi, dan kualitas ilmiah suatu publikasi. Teknologi AI tidak boleh digunakan untuk menggantikan tanggung jawab akademik penulis, memanipulasi proses ilmiah, atau menghasilkan informasi yang menyesatkan.

Kebijakan ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi di Upadhyaya: Jurnal Penelitian Pendidikan.

2. Prinsip Penggunaan AI

Penggunaan AI dalam publikasi jurnal wajib berlandaskan prinsip berikut:

  1. Transparansi: penggunaan AI diungkapkan secara jelas apabila berkontribusi pada substansi naskah atau diwajibkan oleh kebijakan jurnal.

  2. Akuntabilitas: penulis tetap bertanggung jawab penuh atas isi naskah, termasuk materi yang dihasilkan atau dibantu oleh AI.

  3. Integritas akademik: AI tidak boleh digunakan untuk melakukan plagiasi, fabrikasi data, falsifikasi hasil, atau manipulasi referensi.

  4. Akurasi ilmiah: seluruh informasi, data, kutipan, dan referensi harus diperiksa serta diverifikasi oleh penulis.

  5. Kerahasiaan: materi naskah yang belum diterbitkan, data penelitian rahasia, dan informasi pribadi tidak boleh dimasukkan ke sistem AI yang tidak menjamin perlindungan data.

  6. Keadilan dan objektivitas: penggunaan AI tidak boleh menghasilkan diskriminasi, bias yang tidak dikritisi, atau penilaian yang merugikan pihak tertentu.

  7. Tanggung jawab manusia: keputusan ilmiah dan editorial tetap berada pada manusia yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab profesional.

3. Penggunaan AI oleh Penulis

Penulis diperbolehkan menggunakan AI sebagai alat bantu untuk kegiatan pendukung penulisan ilmiah, antara lain:

  1. Memperbaiki tata bahasa, ejaan, dan struktur kalimat.

  2. Membantu penerjemahan bahasa.

  3. Membantu penyusunan kerangka awal atau pengorganisasian gagasan.

  4. Mendukung penelusuran awal dan pengelompokan informasi, sepanjang seluruh sumber diverifikasi secara mandiri.

  5. Membantu penyuntingan bahasa dan peningkatan keterbacaan naskah.

Penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab penulis atas isi naskah. Penulis wajib memastikan bahwa naskah mencerminkan kontribusi intelektual yang sah, argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penggunaan sumber yang benar.

Penggunaan AI untuk menghasilkan teks substantif, analisis, interpretasi, atau materi lain yang berkontribusi secara bermakna terhadap isi ilmiah wajib diungkapkan sesuai ketentuan jurnal.

4. Penggunaan AI yang Dilarang

Upadhyaya: Jurnal Penelitian Pendidikan tidak membenarkan penggunaan AI untuk:

  1. Membuat, mengubah, atau memanipulasi data penelitian sehingga memberikan gambaran hasil yang tidak benar.

  2. Menghasilkan referensi, kutipan, DOI, atau sumber ilmiah fiktif.

  3. Menyamarkan plagiasi atau menyajikan gagasan pihak lain seolah-olah merupakan karya sendiri.

  4. Menghasilkan hasil penelitian, analisis, atau kesimpulan yang tidak diverifikasi dan kemudian menyajikannya sebagai fakta ilmiah.

  5. Membuat gambar atau bukti penelitian yang menyesatkan, termasuk manipulasi materi visual yang melanggar integritas penelitian.

  6. Menggunakan AI untuk membuat identitas penulis, reviewer, atau pihak akademik palsu.

  7. Menggunakan AI untuk mengakali pemeriksaan kemiripan, proses penelaahan sejawat, atau mekanisme pengendalian mutu jurnal.

  8. Melanggar privasi, kerahasiaan, hak cipta, atau hak kekayaan intelektual pihak lain.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat ditangani sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.

5. Kewajiban Pengungkapan Penggunaan AI

Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI apabila teknologi tersebut digunakan untuk menghasilkan atau mengembangkan substansi naskah secara bermakna, termasuk dalam penyusunan teks, analisis, interpretasi, atau materi ilmiah lainnya, sesuai dengan ketentuan jurnal.

Pengungkapan sekurang-kurangnya mencakup:

  • Nama alat atau sistem AI yang digunakan.

  • Tujuan penggunaan.

  • Bagian atau tahapan pekerjaan yang dibantu.

  • Bentuk verifikasi dan tanggung jawab penulis terhadap hasil penggunaannya.

Penggunaan alat bantu mekanis untuk pemeriksaan ejaan atau tata bahasa dasar tidak harus diungkapkan secara terpisah, kecuali diwajibkan oleh kebijakan jurnal atau ketentuan penerbit yang berlaku.

Contoh pernyataan pengungkapan:

“Dalam penyusunan naskah ini, penulis menggunakan [nama alat AI] untuk membantu [tujuan penggunaan]. Seluruh keluaran yang digunakan telah diperiksa dan diverifikasi oleh penulis. Penulis bertanggung jawab penuh atas keakuratan, orisinalitas, interpretasi, dan seluruh isi naskah.”

Pernyataan tersebut harus disesuaikan dengan penggunaan AI yang sebenarnya dan tidak boleh digunakan apabila penulis tidak menggunakan alat AI sebagaimana dinyatakan.

6. AI Tidak Dapat Dicantumkan sebagai Penulis

Sistem kecerdasan buatan tidak dapat dicantumkan sebagai penulis, penulis pendamping, atau pihak yang memiliki tanggung jawab kepengarangan dalam artikel.

Kepengarangan hanya diberikan kepada individu yang memenuhi kriteria kontribusi ilmiah dan bersedia bertanggung jawab atas isi publikasi.

Penulis manusia tetap bertanggung jawab atas seluruh materi yang dihasilkan dengan bantuan AI, termasuk memastikan keakuratan fakta, validitas analisis, keaslian gagasan, dan ketepatan referensi.

7. Penggunaan AI oleh Editor

Editor dapat memanfaatkan AI untuk mendukung pekerjaan administratif atau editorial yang tidak menggantikan penilaian akademik manusia.

Namun, editor wajib:

  1. Menjaga kerahasiaan naskah dan identitas para pihak.

  2. Tidak memasukkan naskah yang belum diterbitkan atau informasi rahasia ke layanan AI yang tidak menjamin perlindungan data.

  3. Tidak menyerahkan keputusan penerimaan atau penolakan naskah sepenuhnya kepada AI.

  4. Memverifikasi setiap keluaran AI yang digunakan dalam pekerjaan editorial.

  5. Menghindari penggunaan AI yang menimbulkan bias, konflik kepentingan, atau pelanggaran etika publikasi.

Keputusan editorial tetap menjadi tanggung jawab editor yang berwenang.

8. Penggunaan AI oleh Reviewer

Reviewer bertanggung jawab menjaga kerahasiaan naskah dan memberikan penilaian berdasarkan keahlian serta pertimbangan ilmiah yang independen.

Reviewer tidak diperkenankan mengunggah naskah lengkap, data yang belum dipublikasikan, identitas penulis, atau materi rahasia ke sistem AI tanpa otorisasi dan jaminan perlindungan yang memadai.

AI tidak boleh digunakan sebagai pengganti penilaian kritis reviewer. Setiap komentar dan rekomendasi yang disampaikan kepada editor harus mencerminkan evaluasi profesional reviewer dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

9. Pemeriksaan dan Penanganan Pelanggaran

Editor berhak meminta penjelasan mengenai penggunaan AI apabila terdapat indikasi yang beralasan bahwa penggunaannya bertentangan dengan kebijakan jurnal.

Pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan bukti yang tersedia, penjelasan penulis, karakteristik naskah, dan konteks penggunaan teknologi.

Hasil deteksi otomatis AI tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan terjadinya pelanggaran. Keputusan harus didasarkan pada pemeriksaan yang adil dan bukti yang relevan.

Tindakan yang dapat diambil meliputi permintaan klarifikasi, perbaikan pengungkapan, revisi naskah, penolakan naskah, atau tindakan korektif pascapublikasi apabila pelanggaran terbukti.

10. Penutup

Upadhyaya: Jurnal Penelitian Pendidikan mendukung inovasi teknologi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan integritas akademik.

Penggunaan AI harus menjadi sarana pendukung peningkatan mutu karya ilmiah, bukan pengganti pemikiran kritis, metode penelitian yang benar, atau tanggung jawab penulis.

Dengan mengirimkan naskah kepada Upadhyaya: Jurnal Penelitian Pendidikan, penulis menyatakan kesediaannya untuk mematuhi kebijakan ini dan bertanggung jawab atas seluruh isi karya yang diajukan untuk publikasi.

Kebijakan ini dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala mengikuti perkembangan teknologi, pedoman etika publikasi ilmiah, serta ketentuan yang berlaku.

Upadhyaya: Jurnal Penelitian Pendidikan
Fakultas Dharma Acarya
Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar