STRATEGI KOMUNIKASI PENYULUH AGAMA HINDU KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN GIANYAR MELALUI MEDIA SOSIAL PADA MASA PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.25078/anubhava.v1i2.1074Kata Kunci:
Strategi Komunikasi, Penyuluh, Media Sosial, Covid-19.Abstrak
Penyuluh Agama Hindu adalah orang yang melaksanakan tugas sebagai juru terang atau memberikan suluhan kepada umat Hindu. Penyuluh melakukan pembinaan dengan metode mengumpulkan masyarakat di balai desa, atau di pura sesuai dengan wilayah binaannya. Dengan adanya Pandemi Covid-19 ini yang memaksa orang untuk tetap berada di rumah serta aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang larangan untuk berkumpul dan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak tentu ini sangat menyulitkan gerak langkah para penyuluh untuk melakukan tugasnya memberikan pembinaan kepada umat Hindu di wilayah binaannya masing-masing. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode wawancara dan juga observasi langsung kepada objek penelitian serta dengan studi kepustakaan yang ada pada Seksi Bimas Hindu Kemenag Kabupaten Gianyar. Penelitian ini fokus kepada strategi yang digunakan oleh para penyuluh untuk tetap melaksanakan tugasnya saat Pandemi Covid-19 ini sedang melanda hampir seluruh negara di dunia. Strategi yang digunakan oleh para penyuluh adalah melalui media sosial seperti WhatsApp, Facebook, serta melalui siaran podcast yang ditayangkan pada akun youtube Kemenag Kabupaten Gianyar.
Referensi
AA. Putra Dwipayana (2020), Pemanfaatan Media Informasi Online Sebagai Strategi Penyuluh Agama Hindu di Masa Pandemi Covid-19.
Effendi, O.U.2011.Ilmu Komunikasi : Teori dan Prakteknya. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Gunadha, Ida Bagus. (2013). Panca Sradha Lima Prinsip Keimanan Hindu Indonesia.Denpasar: Widya Dharma
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D.Bandung: Alfabeta.
I Wayan Sukabawa, Strategi PHDI Meningkatkan Sradha dan Bhakti Umat Hindu di Kota Palangka Raya Kalimantan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Anubhava: Jurnal Ilmu Komunikasi HIndu
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Anubhava: Jurnal Komunikasi Hindu is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at Anubhava: Jurnal Ilmu Komunikasi