IMPLIKASI STRATEGI GURU PENDIDIKAN AGAMA HINDU DAN BUDI PEKERTI TERHADAP PENGUATAN INDIKATOR MODERASI BERAGAMA DI SD SARASWATI 6 DENPASAR
DOI:
https://doi.org/10.25078/japam.v3i02.2863Kata Kunci:
Strategi, Pendidikan Agama Hindu, Moderasi Beragama.Abstrak
Sikap etnosentrisme, eksklusif, dan intoleran merupakan tantangan yang mesti dihadapi oleh negara yang plural seperti Indonesia. Menimbang problematika tersebut, sangat dibutuhkan strategi dari guru untuk menguatkan eksistensi moderasi beragama di lingkungan sekolah, seperti yang dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di SD Saraswati 6 Denpasar. Berkaca dari hal tersebut, penelitian ini tertarik menyajikan implikasi dari strategi guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti tersebut terhadap penguatan indikator moderasi beragama. Rumusan masalah dalam penelitian ini dijawab secara sistematis, dimulai dari implikasi terhadap penguatan indikator komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Metode penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian berjenis kualitatif dengan pendekatan penelitian lapangan yang berbasis naturalistik deskriptif. Sumber data yang dipergunakan berasal dari sumber primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang memakai teknik observasi, wawancara, studi kepustakaan, serta analisis data yang menggunakan pendekatan dari dari Miles and Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, strategi yang dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti mampu berimplikasi positif terhadap penguatan indikator moderasi beragama di SD Saraswati 6 Denpasar, baik dari sisi indikator komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Hasil tulisan ini ditujukan sebagai pedoman bagi para guru untuk membumikan konsep moderasi beragama di sekolah.
Referensi
Bayurizki, S. M. dan Soleman, N. (2021). Intoleransi Pendidikan di Indonesia menurut Pandangan Islam. Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan,, 7(1), 1-10.
Dantes, Nyoman. (2012). Metode Penelitian. Yogyakarta: CV. Andi.
Hanafi, A. A. dkk. (2022). Strategi Guru dalam Menumbuhkan Sikap Moderat di Madrasah. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan,, 8(10): 149-155.
Hartaka, I. M. dan Suadnyana, I. B. P. E. (2018). Dharma Agama dan Dharma Negara di Era Kekinian. Pariksa: Jurnal Hukum Hindu,, 2(1), 81-94.
Kemenag.go.id. 2022. Menag Canangkan Tahun 2023 Sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Retrieved July 9, 2023, from: https://kemenag.go.id/nasional/menag-canangkan-tahun-2023-sebagai-tahun-kerukunan-umat-beragama-qrbmwn
Nurhayati, L. (2021). Upaya Meningkatkan Sikap Menghargai Perbedaan melalui Proses Keterbukaan Diri Peserta Didik. Jurnal Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam,, 2(2), 68-77.
Pramono, W. dan Hanandini, D. (2022). Tindak Kekerasan terhadap Anak di Sekolah: Bentuk dan Aktor Pelaku. Simbol: Jurnal Administrasi Publik dan Pemerintahan,, 1(1), 1-12.
Saidurrahman, K.H, dan Arifiansyah, H. (2020). Pancasila Moderasi Negara dan Agama sebagai Landasan Moral Bangsa., Jakarta: Kencana.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.
Tim Penyusun Kementerian Agama RI. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Tim Penyusun Kementerian Agama RI. (2019). Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Tim Penyusun. (1995). Dharma Agama dan Dharma Negara. Jakarta: BP
Tim Penyusun. (2008). Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.
Wulan, dkk. (2019). Ekstrakurikuler Seni Tari dalam Membentuk Nilai Karakter Bersahabat. Indonesian Values and Character Education Journal, 2(1), 28-35.
Zakiyah, dkk. (2017). Faktor yang Mempengaruhi Remaja dalam Melakukan Bullying. Jurnal Penelitian dan PPM, 4(2), 324-330.



