Peer-Review Prosess
Kebijakan Review :
1. Reviewer menerima naskah double blind review dari editor bagian atau sekretariat redaksi. Apabila tidak sesuai kompetensinya, reviewer berhak menolak naskah dan merekomendasikannya ke reviewer lain yang lebihkompeten.
2. Satu orang reviewer minimal mereview satu artikel dan satu artikel minimal direview oleh satu reviewer.
3. Reviewer menelaah naskah dari aspek kualitas dan substansi penulisan (bukan tata bahasa naskah), yang mencakup keterbaruan,keaslian,kemanfaatan,serta kevalidan kutipan dan daftar pustaka.
PETUNJUK REVIEW
1) Reviewer menerima naskah double blind review darieditorbagian/sekretariat redaksi melalui situs jurnal ini dan via-email.
2) Batas waktu efektif review naskah adalah 2 minggu (14 hari) sejak naskah diterima reviewer. Apabila waktu tersebut dianggap belum cukup,reviewer harus mengkonfirmasi editor bagian/sekretariat redaksi (disertai dengan alasan yang jelas). Waktu perpanjangan review naskah adalah 7 hari setelah pemberitahuan, diharapkan reviewer dapat bekerja dengan tepat waktu.
3) Reviewer memberikan penilaian naskah secara objektif dan jelas, baik dengan cara memberikan komentar/catatan langsung ditubuh naskah maupun melalui Form Checklist Review Naskah online. Jika merasa kesulitan, reviewer dapat meminta melalui email editor bagian/sekretariat redaksi untuk mengirimkan file Form Checklist Review Naskah format Ms.Word melalui email.
PERNYATAAN PRIVASI
1. Nama dan alamat email dalam situs ini akan digunakan sebaik-baik nya untuk keperluan korespondensi jurnal, dan tidak digunakan untuk keperluan selain jurnal.
2. Setiap pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal ini harus saling menghargai dan menghormati privasi satu sama lain, serta menjunjung tinggi hak cipta dan etika publikasi ilmiah penerbitan jurnal.
4) Reviewer memberikan rekomendasi hasil review naskah sebagai dasar pengambilan keputusan editor/editor bagian yang disampaikan ke penulis.
Rekomendasi hasil review naskah mencakup: Accept Submission (naskah diterima); Revisions Required (naskah diterima dengan syarat harus direvisi penulis dan dikembalikan lagi ke reviewer); Resubmit untuk Review (naskah perlu direview oleh reviewer lain);Resubmit (naskah sebaiknya dikirim ke penerbit jurnal lain); Decline Submission (naskah ditolak); See Comments (lihat komentar).
5) Reviewer menyampaikan hasil penilaian review naskah ke editor/sekretariat redaksi. Komunikasi antara reviewer dengan penulis tidak dapat dilakukan secaral angsung dan sebaliknya. Untuki tu,setiap ada revisi perbaikan naskah harus melalui editor bagian/sekretariat redaksi.