MENU
Kebijakan Double Blind Peer Review
Artikel yang masuk (submited) ke Dewan Redaksi Sevanam: Jurnal Pengabdian Masyarakat akan ditelaah oleh Dewan Editor untuk disesuaikan dengan ruang lingkup (focus & scope) dan dipindai dengan program anti plagiaris Turnitin dan Google Scholar untuk memastikan tidak terdapat unsur plagiarisme melebihi 25 persen.
Selanjutnya dewan editor menugaskan reviewer sesuai dengan bidang ilmu yang terkait secara Double Blind Peer Review. Double Blind Peer Review adalah metode penelaahan teman sejawat terhadap sebuah karya ilmiah yang akan dipublikasikan dalam terbitan berkala ilmiah. Pada proses ini identitas reviewer dan penulis disembunyikan, sehingga reviewer tidak mengetahui artikel siapa yang sedang ditelaah dan penulis juga tidak mengetahui siapa yang menelaah artikelnya. Metode ini digunakan untuk menjaga objektivitas hasil penelaahan.