IMPLEMENTASI AJARAN TRI PARĀRTHA DALAM KEHIDUPAN UMAT HINDU DI DESA ADAT BULELENG
DOI:
https://doi.org/10.25078/japam.v3i01.2111Kata Kunci:
Implementasi Ajaran Tri Parārtha, Umat Hindu, Desa Adat BulelengAbstrak
Dalam Agama Hindu, diajarkan Tri Parartha, dimana ajaran ini dipercaya umatHindu dapat membawa mereka pada kehidupan yang sejahtera dan damai. Tri Parārtha terdiri dari tiga bagian, yaitu Asih, Punia dan Bhakti. Ajaran Tri Parārtha harus diimplementasikan oleh umat Hindu demi terciptanya kehidupan yang rukun dan selaras. Hidup saling mengasihi adalah salah satu bentuk tindakan masyarakat untuk menggapai suatu kebahagiaan hidup. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan dikalangan masyarakat bahwa Ajaran Tri Parārtha memiliki peranan yang sangat penting terhadap kehidupan umat Hindu di Desa Adat Buleleng. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan bebrapa metode untuk mengumpulkan data. Analisis deskriptif kualitatif dijadikan sebagai metode menganalisis data pada penelitian ini. Adapun langkah awal yang dilakukan peneliti yaitu reduksi data, penyajian data, penyimpulan dan verifikasi hingga analisa kevalidan data
Dalam menganalisis data, peneliti menemukan, ointeraksi yang dilakukan pemeluk Agama Hindu di Desa Adat Buleleng masih dalam bentuk interaksi asosiatif, dimana interaksi yang terjalin antar umat beragama, bertujuan menyatukan individu dengan kelompok yang ada. Dalam merealisasikan Tri Parārtha, umat Hindu menunjukkan perilaku saling tolong menolong tanpa mengharapkan imbalan, kemudian mewujudkan dalam bentuk saling berbagi dengan iklas, mewujudkan sikap hormat atau bakti kepada orang yang lebih dewasa dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan cara sembahyang. Realisasi dari Tri Parārtha dalam masyarakat Hindu di Desa Adat Buleleng terlihat dari meningkatnya rasa saling menyayangi, dan sikap bhakti terhadap Tuhan maupun terhadap sesama. Selain itu, adanya hubungan yang erat antar umat beragama dapat mewujudkan kehidupan yang aman, damai, dan tentram.
Referensi
Aryawati, N. S. (2022). Dana Punia Sebagai Sumbangan Keagamaan Umat Hindu Lombok dari Sisi Akuntansi. Guna Sewaka: Jurnal Manajemen, 35 - 43.
Eka, K. S. (2019). Upacara Ngelangkan Pengaus Sebagai Wujud Yajna Umat Hindu Kaharingan Suku Dayak Lawangan . Ejournal IAHNTP Palangka Raya .
Jendra, I. W. (1993). Berbicara dalam Sastra Hindu . Jakarta : Pustaka Manikgeni .
Mahayana, G. Y. (2020). Implementasi Ajaran Tri Parartha di Pasraman Griya Ratu Manik Desa Panca Sari Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Singaraja: Jurusan Pendidikan Agama Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Pamungkas, C. (2014). Toleransi Beragama dalam Praktek Sosial . Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Sosial.
Parmajaya, I. P. (2018). Implementasi Konsep Tri Hita Karana dalam Perspektif Kehidupan Global: Berpikir Global Berprilaku Lokal. Purwadita, 27-33.
Perni, I. W. (2019). Ajaran Catur Naya Shandi Dalam Pendidikan Kepemimpinan Hindu. Badung: Nila Cakra.
Puspa, T. (2012). Aktualisasi Ajaran Tri Parartha dalam Kehidupan . Denpasar: Majalah Hindu Raditya.
Rai, P. R. (2021). Implementasi Tri Hita Karana dalam Pengelolaan Pendidikan di SMP Dwijendra Denpasar. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 431- 439.
Sastrawan, I. K. (2017). Implementasi Dana Punia Menurut Ajaran Agama Hindu. Maha Widya Duta , 54-61.
Subawa, P. (2017). Pemujaan Palinggih Be Julit di Desa Bestala Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. Maha Widya Duta , 50-51.
Sudharta, T. R. (2001). Upadesa Tentang Ajaran-ajaran Agama Hindu . Surabaya: Paramita.
Sumartawan, I. K. (2007). Buku Pelajaran Agama Hindu Kelas XII. Denpasar: Widya Dharma .
Sutarti, T. (2022). Membangun Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur Melalui Penerapan Ajaran Agama Hindu . Jurnal Agama Hindu Widya Aksara , 44-56.
Waluyo. (2008). Ilmu Pengetahuan Sosial . Jakarta: Intan Pariwara.
Wiratmaja, I. G. (2004). Murddha Agama Hindu. Denpasar: Upada Sastra.
Wirawan, I. M. (2011). Hidup Rukun Menurut Hindu (Kerukunan Masyarakat Plural). Surabaya: Paramita.



