STRATEGI KOMUNIKASI PRAJURU DALAM MEMILIH PRAWAYAH DI DESA ADAT TIMBRAH KABUPATEN KARANGASEM
DOI:
https://doi.org/10.25078/anubhava.v3i1.2607Abstrak
ABSTRAK
Prajuru Desa Adat Timbrah kesulitan dalam memilih prawayah. Kesulitan ini membuat prajuru harus melakukan strategi komunikasi. Bagaimana strategi komunikasi ini dilakukan dalam memilih prawayah menarik untuk diteliti lebih lanjut. Penelitian tesis ini mengambil judul “Strategi Komunikasi Prajuru dalam Memilih Prawayah di Desa Adat Timbrah”. Rumusan masalahnya, antara lain; 1) Bagaimana strategi komunikasi Prajuru Desa Adat Timbrah dalam memilih prawayah?. 2) Apa hambatan dan solusi dari strategi komunikasi Prajuru Desa Adat Timbrah dalam memilih prawayah?. 3) Apa implikasi dari strategi komunikasi Prajuru Desa Adat Timbrah setelah bisa memilih prawayah terhadap pelaksanaan upacara keagamaan di Desa Adat Timbrah?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu Teori Peran, Teori Penetrasi Sosial dan Teori SMCR (Source-Message-Channel-Receiver). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis pengumpulan datanya kualitatif dari sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara, dokumentasi.
Adapun temuan hasil penelitian, adalah strategi komunikasi prajuru dalam memilih prawayah, dilakukan dengan menerapkan metode komunikasi dalam beberapa bentuk, antara lain informatif, koersif dan edukatif. Hambatan dalam menerapkan strategi komunikasi, terjadi secara internal maupun eksternal. Sedangkan solusi untuk hambatan internal, diatasi dengan pengambilan keputusan-keputusan langsung dalam paruman internal prajuru, hingga menerapkan Awig-awig secara lugas dan tegas. Selanjutnya hambatan eksternal, solusinya yaitu kembali melakukan edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya keberadaan prawayah. Upaya memilih prawayah dengan katepak widhi ini pun dianggap sebagai salah satu edukasi.
Implikasi dari strategi komunikasi ini, berdampak secara positif maupun negatif. Dampak positifnya, kekosongan prawayah terisi kembali, pemilihan prawayah selanjutnya menjadi lebih mudah, pelaksanaan upacara keagamaan di Desa Adat Timbrah menjadi berjalan lebih lancar. Kesadaran warga juga semakin tumbuh terhadap pentingnya keberadaan prawayah. Dampak negatifnya, prajuru tidak mendapatkan SDM ideal untuk menjadi prawayah. Proses adaptasi sebagai prawayah relatif lebih lama, karena harus memulai dari nol. Tingkat kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap prawayah sebagai pemimpin ritual keagamaan dan pencerah umat menurun.
Kata Kunci : Strategi Komunikasi, Prajuru, Prawayah
Referensi
Anwar, Arifin. 1994. Strategi Komunikasi,
Bandung: Armico.
Depdikbud. 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka
Ludlow, R & Panton. F. 1996. The Essence of Effective Communication (Komunikasi Effektif) (terjemahan Deddy Jacobus), Yogyakarta : Andi.
Soekanto, Soerjono. 2005. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : Rajawali Press.
Sudarsa, I Nengah.1992. Awig-awig Desa Adat Timbrah, Amlapura: Pemerintah Daerah
Tingkat II Karangasem.
Sudarsa, I Nengah. 1992. Ketatuan Desa Adat Timbrah. Amlapura: Pemerintah Daerah
Tingkat II Karangasem.
Sudarsa, I Nengah. 2007. Kedudukan dan Fungsi Prawayah dalam Sistem Pemerintahan Masyarakat Bali Aga. Denpasar: UNHI Denpasar (Tesis) tidak dipublikasikan.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Kuantitatif dan R &D, Bandung:
Rosdakarya.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta. Balai Pustaka.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Anubhava: Jurnal Ilmu Komunikasi HIndu
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Anubhava: Jurnal Komunikasi Hindu is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at Anubhava: Jurnal Ilmu Komunikasi