Return to Article Details Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada Tahun 2024 Menimbulkan Ketidakpastian Hukum Untuk Pilkada Berikutnya Download Download PDF