PEMIKIRAN GENDER DAN PEMBAHARUAN ISLAM: SEBUAH PENGAYAAN INTELEKTUAL ASMA BARLAS
DOI:
https://doi.org/10.25078/sjf.v15i2.3366Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk menguraikan tentang sebuah pemikiran tentang gender dan pembaharuan islam yang diprakarsai oleh Asma Barlas. Argumen Barlas dalam konteks pemikiran gender dalam pembaharuan Islam berangkat dari sebuah kenyataan bahwa perempuan, dalam masyarakat “arab”, merupakan manusia yang kerap mendapatkan perlakuan diskriminasi dan dimarginalkan. Misalnya, dulu sekali, budaya arab menekan pandangan ketidakadilan terhadap kedudukan perempuan. Sebelum datangnya agama Islam, perempuan di masyarakat Arab mengalami diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil. Pada masa Jahiliyah, perempuan dianggap sebagai mahluk yang berkedudukan sangat rendah dan tidak memiliki peran dalam hidupnya sendiri. Hak kekuasaannya dimiliki oleh ayah dan saudaranya yang laki- laki sebelum menikah, dan dimiliki oleh suaminya setelah menikah. Wanita seringkali mendapatkan perlakuan tidak berkemanusiaan pada saat zaman itu. Penelitian ini berkesimpulan bahwa dalam konteks pembaharuan Islam, pemikiran gender Barlas memberikan landasan bagi gerakan feminis Islam. Dengan merinci sejarah penindasan terhadap perempuan dan menawarkan interpretasi yang lebih inklusif terhadap ajaran Islam, Barlas menginspirasi perempuan Muslim untuk mengambil peran aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Pemikirannya menciptakan momentum bagi perubahan dalam cara masyarakat melihat dan menghargai kontribusi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.