MENANGKAL POTENSI RADIKALISME DALAM BERAGAMA PADA REMAJA: PERSPEKTIF AGAMA HINDU

Moderasi Beragama

Authors

  • Ni Komang Ari Budiani UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Keywords:

agama, religioncentrisme, intoleran, preventif

Abstract

Dengan populasi penduduk terbanyak keempat di dunia, tercatat pada tahun
2020 jumlah penduduk Indonesia mencapai angka 270 juta jiwa. Dalam kepadatan
jumlah penduduk tersebut, Indonesia juga dikenal sebagai negara yang majemuk
karena beragam perbedaan yang dimilikinya. Salah satu hal yang terdapat dalam
ruang perbedaan tersebut adalah agama. Oleh karena kemajemukannya dalam
agama, Indonesia menyandang julukan sebagai “The Meetings Place of World
Religions” kendati dalam konsep dasar setiap agama adalah untuk mengajarkan
nilai-nilai kebaikan serta kedamaian bagi umatnya. Nyatanya, tak dapat dipungkiri
salah satu konsekuensi yang dihadapi oleh Indonesia akibat beragamnya agama
yang dimiliki adalah potensi terjadinya konflik-konflik yang bersumber dari
perbedaan tersebut. Adanya upaya doktrin ajaran agama secara radikalis tak
jarang disasarkan kepada generasi muda Indonesia. Paham intoleran sejatinya
adalah musuh bagi bangsa Indonesia, karena dapat mengancam nilai persatuan
yang dicantumkan pada Sila ketiga dalam Pancasila. Berdasarkan teori konflik,
radikalisme dapat timbul karena adanya upaya untuk mempertahankan dominasi
kelompok atas kelompok lainnya. Ini artinya sikap fanatisme dan religioncentrisme
yang meyakini “agama yang dianutnya paling benar” bertujuan untuk
mendominasi keberadaan suatu agama atas agama lainnya. Maka dari itu,
kesadaran memupuk rasa toleransi dirasa sangat perlu sebagai upaya preventif
terjadinya pelunturan nilai-nilai persatuan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Setiap agama yang sejatinya bertujuan untuk memberikan kedamaian bagi
umatnya harus diimplementasikan sebagaimana mestinya.

References

Haryanto, Sindung. 2015. SOSIOLOGI

AGAMA: Dari Klasik Hingga Postmodern.

Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Natalia, Angga. 2016. Faktor-Faktor

Penyebab Radikalisme dalam Bearagama

(Kajian Sosiologi terhadap Pluralisme

Agama di Indonesia). Jurnal Al-Adyan,

Vol 11 (1).

Hendropuspito, D. 1998. Sosiologi Agama.

Yogyakarta: Kanisius.

Kementerian Agama RI.2019. Moderasi

Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan

Diklat Kementerian Agama RI.

Wiana, Ketut. 2007. Tri Hita Karana Menurut

Konsep Surabaya: Paramitha.

Susilo, Rino. 2021. “Implementasi Vasudhaiva

Kuntumbakam Lebih dari Sekadar

Toleransi dalam

KehidupanMultikultural”,https://www.

kompasiana.com/rinosu3198/60c31d0e

ede486c0e4dca32/implementasivasudhaiva-kuntumbakam-lebih-darisekedar-toleransi-dalam-kehidupan

mutikultural. Diakses 7 September 2021

Yunus, Firdaus M. 2014. Konflik Agama di

Indonesia, Problem dan Solusi

Pemecahannya. Substansia Jurnal, Vol.

(2).

Haryani, Elma. 2020. Pendidikan Beragama

Untuk Generasi Milenial: Studi Kasus

“Lone Wolf” pada Anak di Medan. Jurnal

Penelitian Pendidikan Agama dan

Keagamaan, Vol 18 (2).

https://www.cnnindonesia.com/nasion

al/2021061621042-20-65503/marufamin-terorisme-bukan-jihad-tapimerusak. Diakses 7 September 2021

Aini, Nur. 2017. “Survey BNPT: 39%

Mahasiswa Tertarik Paham Radikal”.

https://www. republika.co.id /berita/

nasional /hukum/

/07/26/otonj7382-survei-bnpt-39-

persen-mahasiswa-tertarik-pahamradikal. Diakses 7 September 2021

https://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme_di_

Indonesia diakses 7 September 2021

Published

2022-12-24
Abstract viewed = 96 times