MENANGKAL POTENSI RADIKALISME DALAM BERAGAMA PADA REMAJA: PERSPEKTIF AGAMA HINDU
Moderasi Beragama
Keywords:
agama, religioncentrisme, intoleran, preventifAbstract
Dengan populasi penduduk terbanyak keempat di dunia, tercatat pada tahun
2020 jumlah penduduk Indonesia mencapai angka 270 juta jiwa. Dalam kepadatan
jumlah penduduk tersebut, Indonesia juga dikenal sebagai negara yang majemuk
karena beragam perbedaan yang dimilikinya. Salah satu hal yang terdapat dalam
ruang perbedaan tersebut adalah agama. Oleh karena kemajemukannya dalam
agama, Indonesia menyandang julukan sebagai “The Meetings Place of World
Religions” kendati dalam konsep dasar setiap agama adalah untuk mengajarkan
nilai-nilai kebaikan serta kedamaian bagi umatnya. Nyatanya, tak dapat dipungkiri
salah satu konsekuensi yang dihadapi oleh Indonesia akibat beragamnya agama
yang dimiliki adalah potensi terjadinya konflik-konflik yang bersumber dari
perbedaan tersebut. Adanya upaya doktrin ajaran agama secara radikalis tak
jarang disasarkan kepada generasi muda Indonesia. Paham intoleran sejatinya
adalah musuh bagi bangsa Indonesia, karena dapat mengancam nilai persatuan
yang dicantumkan pada Sila ketiga dalam Pancasila. Berdasarkan teori konflik,
radikalisme dapat timbul karena adanya upaya untuk mempertahankan dominasi
kelompok atas kelompok lainnya. Ini artinya sikap fanatisme dan religioncentrisme
yang meyakini “agama yang dianutnya paling benar” bertujuan untuk
mendominasi keberadaan suatu agama atas agama lainnya. Maka dari itu,
kesadaran memupuk rasa toleransi dirasa sangat perlu sebagai upaya preventif
terjadinya pelunturan nilai-nilai persatuan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Setiap agama yang sejatinya bertujuan untuk memberikan kedamaian bagi
umatnya harus diimplementasikan sebagaimana mestinya.
References
Haryanto, Sindung. 2015. SOSIOLOGI
AGAMA: Dari Klasik Hingga Postmodern.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Natalia, Angga. 2016. Faktor-Faktor
Penyebab Radikalisme dalam Bearagama
(Kajian Sosiologi terhadap Pluralisme
Agama di Indonesia). Jurnal Al-Adyan,
Vol 11 (1).
Hendropuspito, D. 1998. Sosiologi Agama.
Yogyakarta: Kanisius.
Kementerian Agama RI.2019. Moderasi
Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan
Diklat Kementerian Agama RI.
Wiana, Ketut. 2007. Tri Hita Karana Menurut
Konsep Surabaya: Paramitha.
Susilo, Rino. 2021. “Implementasi Vasudhaiva
Kuntumbakam Lebih dari Sekadar
Toleransi dalam
KehidupanMultikultural”,https://www.
kompasiana.com/rinosu3198/60c31d0e
ede486c0e4dca32/implementasivasudhaiva-kuntumbakam-lebih-darisekedar-toleransi-dalam-kehidupan
mutikultural. Diakses 7 September 2021
Yunus, Firdaus M. 2014. Konflik Agama di
Indonesia, Problem dan Solusi
Pemecahannya. Substansia Jurnal, Vol.
(2).
Haryani, Elma. 2020. Pendidikan Beragama
Untuk Generasi Milenial: Studi Kasus
“Lone Wolf” pada Anak di Medan. Jurnal
Penelitian Pendidikan Agama dan
Keagamaan, Vol 18 (2).
https://www.cnnindonesia.com/nasion
al/2021061621042-20-65503/marufamin-terorisme-bukan-jihad-tapimerusak. Diakses 7 September 2021
Aini, Nur. 2017. “Survey BNPT: 39%
Mahasiswa Tertarik Paham Radikal”.
https://www. republika.co.id /berita/
nasional /hukum/
/07/26/otonj7382-survei-bnpt-39-
persen-mahasiswa-tertarik-pahamradikal. Diakses 7 September 2021
https://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme_di_
Indonesia diakses 7 September 2021
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 JURNAL PENALARAN RISET (Journal of Reasoning Research)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.