LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DI BALI SEBAGAI MODEL LEMBAGA KEUANGAN HINDU
Sebuah Kajian Etnografi Sosial Religius
DOI:
https://doi.org/10.25078/vs.v11i1.5019Kata Kunci:
LPD; lembaga keuangan Hindu; dharmasastra; etnografi.Abstrak
Abstrak: Pemenuhan kewajiban (Dharma) dalam masyarakat Hindu di Balimemerlukan dukungan keuangan yang signifikan, sehingga dibutuhkan lembaga keuangan yang mampu menopang kebutuhan tersebut. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan mikro tradisional milik desa adat yang melayani krama Hindu di Bali. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji LPD sebagai model lembaga keuangan Hindu melalui pendekatan etnografi dengan analisis teori Hermeneutik dan Dekonstruksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPD merupakan lembaga keuangan Hindu, karena: (1) didirikan untuk mensejahterakan krama dan mendukung peran desa adat berlandaskan ajaran Hindu; (2) beroperasi berdasarkan awig-awig dan perarem desa adat, bukan hukum negara; dan (3) praktik intermediasi dana (penyaluran kredit) mengacu pada ajaran Dharmasastra, khususnya Manava Dharmasastra. LPD mengintegrasikan nilai-nilai Tat Twam Asi, Tri Hita Karana (THK), ajaran Tri Warga, dan prinsip-prinsip kerukunan Hindu-Bali dalam pengelolaan keuangannya, menjadikannya unik dan relevan sebagai model lembaga keuangan berbasis agama.
Kata Kunci: LPD; lembaga keuangan Hindu; dharmasastra; etnografi.



