SISTEM MAPEPEGAT DALAM UPACARA PERKAWINAN DI DESA BESAKIH RENDANG KARANGASEM
Kata Kunci:
Sistem Mapepegat, Upacara Perkawinan, Masyarakat HinduAbstrak
Tiga aspek penting dalam upacara perkawinan: Aspek agama, aspek sosial dan aspek hukum. Ketiga Aspek tersebut penting karena berkaitan dengan hubungan keharmonisan antara Parhyangan, Palemahan dan Pawongan dalam agama Hindu disebut dengan Tri Hita Karana. Di Desa Besakih sahnya suatu perkawinan selain tiga aspek tersebut diatas dan tri upasaksi sahnya pernikahan harus melalui upacara sistem mapepegat yang dilakukan di mandala pertama Pura Penataran Agung Besakih. Sistem mapepegat sebagai titik menjadi anggota masyarakat adat. Penelitian ini memberikan pemahaman yang mendalam, tentang tradisi budaya, tradisi, sistem upacara tanpa melanggar integritas masyarakat setempat. Masalah (1) Mengapa melaksanakan upacara mapepegat, (2) Bagaimana proses sistem religi (3) Apa makna sistem mapepegat dalam upacara perkawinan di Desa Besakih. Tujuan memberikan gambaran serta analisa terhadap sistem mapepegat dalam upacara perkawinan. Hasil penelitian (1) Alasan-alasan sistem mapepegat: Historis dan mitologi, Pelestarian tradisi, Wujud syukur secara niskala Hak menjadi krama desa adat (2) Prosesi mapepegat: Sarana upacara memenuhi unsur satyam siwam sundaram Tempat dan Waktu upacara di mandala pertama Pura Penataran Agung Besakih, Prosesi upacara meliputi tiga tahap Pihak pihak yang terlibat. tri upasaksi (3) Makna mapepegat: Filosofis bahasa weda yadnya, ajaran catur asrama. Sosial religius, Teologis. Estetika Keharmonisan makrokosmos dan mikrokosmos.






