KASUS PENENDANG SESAJEN SEBAGAI REFLEKSI PEMBELAJARAN GUNA MENJAGA MUTU EKSISTENSI MODERASI BERAGAMA

Authors

  • I Dewa Gede Darma Permana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
  • Ida Ayu Melanie Surya UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.25078/jpm.v8i02.1351

Keywords:

Si Penendang Sesajen, Eksistensi, Moderasi Beragama

Abstract

Abstract

Indonesia is a unique country, where differences and diversity can coexist within the framework of unity. However, diversity in Indonesia, especially in terms of belief, can also trigger disharmony conflicts in the form of cases of blasphemy. The case of Hadfana Fairus "The Kicker of Sesajen" is one example. Through a viral video circulating on social media, it shows him throwing and kicking offerings on Mount Semeru, Lumajang, East Java. Reflecting on these problems, the researcher is interested in studying more deeply about the implications of the case of "The Kicker of Sesajen" as a reflection of learning in order to maintain the quality of the existence of religious moderation. In this study, several formulations of the problem were formulated, namely related to the chronology of the case of "The Kicker of Sesajen", the urgency of religious moderation in Indonesia, and the last reflection of learning in the case of "The Kicker of Sesajen". Using this type of qualitative research with a case study approach, followed by the method of collecting data from literature or literature studies, as well as Miles and Huberman's interactive data analysis techniques, the results of this study indicate that religious moderation is quite urgent in a plural and multicultural Indonesia. On this basis, the case of "The Kicker of Sesajen" can provide a reflection of learning for religious people in maintaining the quality of the existence of religious moderation in Indonesia, both in terms of humanism, religiosity, and also the law.

Keywords: The Kicker of Sesajen, Existence, Religious Moderation

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agung dan Muhammad A. M. (2022). Revitalisasi Pengembangan Moderasi Beragama pada Era Digital di Indonesia. Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 524-529.

Akhmadi, A. (2019). Moderasi Beragama dalam Keberagaman Indonesia. Jurnal Diklat Keagamaan, 18(9), 45-55.

Bakri, S., dkk. (2019). Menanggulangi Hoaks dan Ujaran Kebencian Bermuatan Isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan di Tahun Politik. Al Balagh: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 4(2), 199-234.

Benawa, A. (2021). Urgensi dan Relevansi Pendidikan Moderasi Beragama dalam Pendidikan Agama di Sekolah. Jurnal Pasupati, 8(1), 65-84.

CNN Indonesia. (2022). Dua Ormas Agama Laporkan Penendang Sesajen di Semeru ke Polisi. [Online]. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220111205620-12-745435/dua-ormas-agama-laporkan-penendang-sesajen-di-semeru-ke-polisi [Diakses 5 Juni 2022]

Darmadi, H. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Detik.com. (2022). Tok! Penendang Sesajen di Semeru divonis 10 Bulan Penjara. [Online]. https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6104183/tok-hadfana-penendang-sesajen-di-semeru-divonis-10-bulan-penjara [Diakses 18 Juni 2022]

Hasan, M. (2021). Prinsip Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berbangsa. Jurnal Mubtadiin, 7(2), 111-123

Kemenag.go.id. (2022). Pencanangan Tahun Toleransi 2022. [Online]. https://kemenag.go.id/read/pencanangan-tahun-toleransi-2022 [Diakses 05 Juni 2022]

Maheswara, I. B. A. Y. (2021). Kasus Penendang Sesajen di Gunung Semeru di Tinjau dari Perspektif Hukum Pidana. Jurnal Hukum dan Kebudayaan, 1(4), 35-45.

Pamuji, E. 2020. Ujaran Kebencian pada Ruang-Ruang Digital. Jurnal Kajian Media, 4(2), 62-71.

Republika.co.id. (2021). Moderasi Beragama dan 7 Program Prioritas Menteri Agama. [Online]. https://www.republika.co.id/berita/r32ida320/moderasi-beragama-dan-7-program-prioritas-menteri-agama [Diakses 21-April-2022].

Suara.com. (2022). Akhir Cerita Kasus Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus di Vonis 10 Bulan Penjara. [Online]. https://www.suara.com/news/2022/06/01/063423/akhir-cerita-kasus-tendang-sesajen-di-gunung-semeru-hadfana-firdaus-divonis-10-bulan-penjara [Diakses 5 Juni 2022]

Tim Penyusun Kementerian Agama RI. 2019. Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Tunggal, Nawa. (2021). KeIndonesiaan: “Tan Hana Dharma Mangrwa”. Tanggerang Selatan: Pondok Aren

TvOneNews.com. (2022). Full Penendang Sesajen Haruskah dipidana Catatan Demokrasi. [Online]. https://www.tvonenews.com/channel/news/52078-full-penendang-sesajen-haruskah-dipidana-catatan-demokrasi [Diakses 9 Juni 2022]

TvOneNews.com. (2022). Kronologi Pria Penendang Sesajen dikecam Banyak Pihak Hingga Tertangkap di Yogyakarta. [Online]. https://www.tvonenews.com/daerah/yogyakarta/22649-kronologi-pria-penendang-sesajen-dikecam-banyak-pihak-hingga-tertangkap-di-yogyakarta [Diakses 9 Juni 2022]

TvOneNews.com. (2022). Polda Jatim Tetapkan Penendang Sesajen di Gunung Semeru Sebagai Tersangka. [Online]. https://www.tvonenews.com/daerah/jatim/22674-polda-jatim-tetapkan-penendang-sesajen-di-gunung-semeru-sebagai-tersangka [Diakses 8 Juni 2022]

TvOneNews.com. (2022). Sidang Perdana Kasus Penendangan Sesajen digelar Secara Online. [Online]. https://www.tvonenews.com/daerah/jatim/34901-sidang-perdana-kasus-penendangan-sesajen-digelar-secara-online [Diakses 8 Juni 2022]

TvOneNews.com. (2022). Penendang Sesajen Semeru di Vonis 10 Bulan Penjara. [Online]. https://www.tvonenews.com/daerah/jatim/43940-penendang-sesajen-semeru-divonis-10-bulan-penjara [Diakses 8 Juni 2022]

Utama, A. S. dan Toni. (2019). Perlindungan Negara terhadap Kebebasan Beragama di Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945. Jurnal Ilmiah Civitas, 2(1), 29-41.

Wahyuningsih, Sri. 2013. Metode Penelitian Studi Kasus (Konsep, Teori Pendekatan Psikologi Komunikasi, dan Contoh Penelitiannya). Madura: UTM Press.

Yunus, F. M. (2014). Konflik Agama di Indonesia Problem dan Solusi Pemecahannya. Substantia, 16(2), 217-227.

Downloads

Published

2022-08-31

Issue

Section

Articles
Abstract viewed = 272 times