SHIFTING THE MEANING OF TABUH RAH BECOMES TAJEN (CHICKEN FIGHTING) IN BALI (THE PERSPECTIVE OF MAX SCHELER'S HIERARCHY OF VALUES)
DOI:
https://doi.org/10.25078/vidyottama.v7i1.162Kata Kunci:
Tabuh Rah, Tajen, Hierarki Nilai, Max SchelerAbstrak
Bali telah menyimpan berbagai bentuk tradisi yang unik, serta berbeda dengan daerah yang lainnya. Seperti salah satunya adalah tradisi tabuh rah. Tradisi ini merupakan bagian dari ritual atau yajna yang dilaksanakan oleh masyarakat Hindu Bali. Dalam tradisi ini sarana yang digunakan adalah dua ekor ayam jago yang diadu. Darah yang keluar dari ayam tersebut akan digunakan sebagai tabuh rah. Namun, pada masa sekarang ritual tabuh rah telah mengalami perubahan makna menjadi tajen. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor dan salah satunya adalah sebagai penyaluran hobi yang dimiliki oleh laki-laki Bali yang disebut sebagai hobi bebotoh. Artikel ini berupaya untuk menelusuri nilai-nilai yang terdapat dalam pergeseran makna dari ritual tabuh rah menjadi tajen tersebut dengan menggunakan metode hermeneutik filosofis dari data yang diperoleh melalui library research. Adapun hasil dari penelitian ini adalah 1). Nilai yang terdapat dalam ritual tabuh rah dapat dijelaskan dalam bentuk hierarki nilai Max Scheler yakni nilai yang paling tinggi adalah nilai kesucian sebagai ritual yang sakral serta bertujuan untuk penyempurnaan roh dari hewan yang akan dikorbankan. Nilai spiritual dilihat dari ritual tabuh rah merupakan implementasi dari ajaran tantrayana, nilai vital dapat dilihat dari tujuan ritual tabuh rah sebagai implementasi ajaran Tri Hita Karana, dan terakhir adalah nilai kenikmatan. 2). Terdapat pergeseran nilai dari ritual tabuh rah menjadi tajen. 3). Nilai yang hendak dicapai di dalam tajen adalah nilai kenikmatan, yang merupakan bentuk penyaluran dari sebuah hobi, dan ingin mendapatkan kemenangan dari perjudian tersebut. Sehingga, nilai-nilai yang lainnya menjadi terabaikan.
Referensi
Andrianto, H. (2003). Perjudian Sabung Ayam di Bali. Jakarta: Pascasarjana Universitas Indonesia.
Angel, W. W., Sinaga, R. M., & Suparman, A. (2019). Tabuh Rah pada Ritual Yajna Masyarakat Bali di Desa Balinuraga Kecamatan Way Panji. Universitas Negeri Lampung, 2(01).
Arini, I. A. D., & Paramita, I. B. G. (2021). Eksistensi Ajaran Tantrayana dalam Kehidupan Beragama Hindu di Bali. Jnanasiddhanta: Jurnal Prodi Teologi Hindu, 2(2), 8–16.
Ayodhya A., I. D. M. (2020). Konstruksi Sosial Penjudi (Bobotoh) atas Realitas Sabung Ayam (Tajen) di Desa Babahan, Bali. Journal of Chemical Information and Modeling.
Bakker, A., & Zubair, A. C. (1990). Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Diksyiantara, I. B. G. E., Punia, I. N., & Kamajaya, G. (2016). Tajen & Desakralisasi Pura: Studi Kasus di Desa Pakraman Subagan, Kecamatan Karangasem, Bali. Jurnal Ilmiah Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Udayana, 1–16.
Frondizi, R. (2011). Pengantar Filsafat Nilai. Diterjemahkan oleh Cuk Ananta Wijaya (III). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Gunarta, I. K. (2019). Transformasi Tabuh Rah Menjadi Tajen di Desa Adat Batur Rening Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali: Kajian Teologi Hindu. Jurnal Penelitian Agama Hindu: Jayapangus Press, 3(2), 127–134.
Hidayat, R. (2011). Sabung Ayam Tabuh Rah dan Judi Tajen di Bali (Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif) [Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah].
Kniten, I. P. P. P., & Gunanta, P. I. N. (2005). Tinjauan Tabuh Rah dan Judi. Paramita: Surabaya.
Mertha, I. K. (2010). Politik Kriminal Dalam Penanggulangan Tajen (Sabung Ayam) di Bali (I). Denpasar: Udayana University Press.
Remaja, I. N. G. (1999). Makna Sabungan Ayam dalam Perspektif Agama Hindu. Pariksa: Jurnal Hukum Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja, 1, 36–44.
Sari, N. P. S. Y., & Wirasila, A. A. N. (2019). Tinjauan Kriminologi Terhadap Perjudian Sabung Ayam (Tajen) yang Berkedok Tabuh Rah di Bali. Bali: Universitas Udayana.
Suseno, F. M. (2000). 12 Tokoh Etika Abad Ke-20. Yogyakarta: Kanisius.
Suseno, F. M. (2006). Etika Abad Kedua Puluh. Yogyakarta: Kanisius.




